Penguatan Pengawasan Laut Raijua: Seacrest Indonesia Latih POKMASWAS Perikanan Desa Ballu

Seacrest Indonesia, melalui program Global Environment Facility – Small Grants Programme (GEF-SGP) dari United Nations Development Programme (UNDP), mengambil langkah proaktif dalam memperkuat pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Pulau Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. Inisiatif ini diwujudkan melalui pelatihan intensif yang ditujukan kepada Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Perikanan Desa Ballu. Program yang bertajuk “Peningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pengelolaan Sumberdaya Alam untuk Ketahanan Pangan berkelanjutan di Desa Ballu” menyadari betul pentingnya pengawasan yang efektif dalam setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya laut guna mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan. Pelatihan ini menjadi tonggak penting mengingat POKMASWAS Perikanan Desa Ballu merupakan kelompok pengawas pertama yang terbentuk di Pulau Raijua, sehingga diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian Laut Sawu.

Dalam upaya menyukseskan pelatihan ini, Seacrest Indonesia menjalin kolaborasi strategis dengan dua instansi pemerintah yang memiliki kompetensi di bidang pengawasan sumber daya kelautan dan konservasi perairan. Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang turut ambil bagian dengan memberikan materi terkait sistem pengawasan berbasis masyarakat dan peran vital POKMASWAS sebagai mitra pemerintah dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Selain itu, Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang juga terlibat aktif, memberikan pemahaman mendalam mengenai pengelolaan kawasan konservasi Taman Nasional Perairan Laut Sawu yang wilayahnya meliputi perairan di sekitar Pulau Raijua. Keterlibatan kedua instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberdayakan masyarakat lokal untuk turut serta dalam menjaga kekayaan laut mereka.
Materi Pelatihan Komprehensif: Zonasi Laut Sawu, Peran POKMASWAS, dan Alur Pelaporan

Pelatihan pengawasan yang diselenggarakan selama dua hari, pada tanggal 9 – 10 Oktober, menyajikan materi yang komprehensif dan relevan bagi tugas POKMASWAS di lapangan. Perwakilan dari BKKPN Kupang, Rowi Kaka Mone, S.Pi., membuka sesi pelatihan dengan pemaparan mendetail mengenai pengelolaan Taman Nasional Perairan Laut Sawu. Penjelasan mencakup batas-batas wilayah zonasi perairan, termasuk dua zona inti yang berdekatan dengan Pulau Raijua, serta batasan aktivitas yang diperbolehkan di setiap zona. Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan berbagai jenis satwa laut yang dilindungi, pengetahuan yang esensial bagi POKMASWAS dalam memberikan sosialisasi dan pengarahan kepada masyarakat Desa Ballu dan Raijua secara umum terkait aturan-aturan konservasi. Pemahaman mendalam tentang wilayah konservasi dan keanekaragaman hayati menjadi landasan penting bagi pelaksanaan tugas pengawasan yang efektif.
Sesi berikutnya diisi oleh perwakilan dari PSDKP Kupang, Mesrianus S.J. Dengak, S.ST.Pi., yang memberikan materi penting mengenai sistem pengawasan berbasis masyarakat. Beliau menekankan peran POKMASWAS sebagai mitra strategis pemerintah dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan. Profil dan tugas PSDKP Kupang sebagai instansi yang bermitra dengan POKMASWAS juga dijelaskan secara rinci. Lebih lanjut, prinsip 3 M (Melihat, Mendengar, Melaporkan) dan pentingnya upaya penyadaran hukum kepada masyarakat kembali ditekankan. Aspek pelaporan temuan pelanggaran atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak ekosistem pesisir dan laut menjadi fokus penting, dengan penjelasan mengenai dua jalur pelaporan yang dapat ditempuh oleh POKMASWAS, baik kepada penegak hukum maupun pihak non-penegak hukum di tingkat lokal.
Metode RUM dalam Praktik: Bekal POKMASWAS Awasi Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

Setelah memahami konteks wilayah konservasi dan peran berbagai instansi terkait, peserta pelatihan POKMASWAS Perikanan Desa Ballu mendapatkan materi inti mengenai metode pengawasan sumber daya pesisir dan laut menggunakan pendekatan Resource Use Monitoring (RUM). Materi ini disampaikan langsung oleh Muhammad Salauddin Ramadhan Djarod, S.Si., M.Si., dari Seacrest Indonesia. Metode RUM dijelaskan sebagai alat yang efektif untuk mengumpulkan data secara berkala mengenai kondisi dan hasil sumber daya laut yang dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Dengan data yang terkumpul, tren kondisi dan hasil sumber daya laut di wilayah tersebut dapat dianalisis, sehingga potensi ancaman terhadap keberlanjutan dapat diidentifikasi sejak dini. Informasi yang dicatat dalam metode RUM tidak hanya terbatas pada jenis dan jumlah hasil tangkapan atau budidaya, tetapi juga mencakup cara dan aktivitas pemanfaatan sumber daya laut yang dilakukan oleh masyarakat.

Sesi pelatihan kemudian dilanjutkan dengan praktik langsung pengawasan menggunakan metode RUM. Kegiatan praktik ini didampingi secara intensif oleh tim dari Seacrest Indonesia dan PSDKP Kupang. Dalam praktik tersebut, anggota POKMASWAS terlibat langsung dalam mendata berbagai aktivitas pemanfaatan sumber daya laut yang dilakukan oleh masyarakat pesisir Desa Ballu, termasuk aktivitas budidaya rumput laut dan penangkapan ikan. Pendampingan langsung ini bertujuan untuk memastikan POKMASWAS memahami secara menyeluruh tata cara pengambilan data yang akurat dan relevan menggunakan metode RUM. Muhammad Salauddin Ramadhan Djarod menekankan bahwa pelatihan ini dirancang secara komprehensif, mulai dari pemahaman metode RUM hingga alur koordinasi dan pelaporan jika ditemukan pelanggaran atau aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem pesisir dan laut, sehingga POKMASWAS Perikanan Desa Ballu dapat menjalankan tugasnya dengan efektif.
Penulis: M Salauddin R Djarod
Editor: Arrico Fathur