Seacrest Indonesia (SCI) bekerjasama dengan pemerintah Desa Ballu memulai aksi nyatanya dalam pengawasan pemanfaatan sumberdaya laut dengan pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Perikanan di Desa Ballu. Kegiatan ini merupakan kegiatan awal dalam rangkaian program Global Environment Small Grants Programme (GEF-SGP) Seacrest Indonesia.
Berawal dari keresahan masyarakat terhadap munculnya aktivitas penangkapan ikan non ramah lingkungan yang dilakukan oleh nelayan dari luar warga desa.
“Beberapa waktu yang lalu, kami sering menjumpai adanya nelayan yang menggunakan bom di laut sini (Desa Ballu), tapi mereka datang bukan dari pulau Raijua” kaka Welhemus Wila, perwakilan Kecamatan Raijua dalam sambutannya dalam acara Sosialisasi dan Pembentukan POKMASWAS Perikanan di Balai Desa Ballu, Selasa (30/1/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh 25 warga desa Ballu yang bertempat tinggal di daerah pesisir. Dimulai dengan pemaparan materi terkait POKMASWAS Perikanan disampaikan oleh Koordinator Program GEF-SGP Seacrest Indonesia, M. Salauddin R. Djarod. Pengenalan konsep 3M dalam POKMASWAS disampaikan dengan bahasa aplikatif sehingga mudah untuk dipahami oleh peserta.
“3M ini adalah melihat, mencatat dan melaporkan. Bapak-bapak bisa melihat secara langsung aktifitas yang melanggar peraturan maupun berpeluang untuk merusak ekosistem laut, setelahnya bisa dilakukan pencatatan aktivitas tersebut dan melaporkan kepada pihak yang berwenang untuk ditindak” terangnya dalam pemaparan materi.
Pembentukan POKMASWAS Perikanan dilakukan setelah pemaparan materi yang dipimpin oleh Kepala Desa Ballu, Ruben Radja Gewi. Disepakati dalam musyawarah tersebut Hosea Ferdinan Boni Geti sebagai Ketua POKMASWAS Perikanan di Desa Ballu.
Nantinya dalam melaksanakan pengawasan, pokmaswas dibekali dengan pengetahuan tentang kawasan konservasi, jenis biota dilindungi, kepimpinan, organisasi dan tata cara berbicara di depan umum (public speaking). Kegiatan selanjutnya adalah melakukan pelatihan metode RUM (Resource Use Monitoring) kepada anggota pokmaswas yang nantinya dapat memberikan laporan rutin ke pihak DKP dan PSDKP Kupang untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan.
Penulis: M. Salauddin R. Djarod
Editor: Jan Ericson W.S